![]() |
| Ranting Fatayat NU Desa Purwajaya |
Profil dan Sejarah Pembentukan Ranting Fatayat NU Desa Purwajaya-Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) merupakan badan otonom NU yang mewadahi perempuan muda NU dalam pengembangan potensi diri, penguatan keagamaan, serta peran sosial kemasyarakatan. Di tingkat desa, keberadaan Fatayat NU memiliki peran strategis sebagai ruang kaderisasi, pengabdian, dan pemberdayaan perempuan muda yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah.
Di Desa Purwajaya, gagasan pembentukan Ranting Fatayat NU lahir dari kesadaran bersama akan pentingnya peran perempuan muda NU dalam mendukung gerak organisasi NU serta menjawab kebutuhan sosial dan keagamaan masyarakat desa. Semangat tersebut kemudian diwujudkan dalam sebuah musyawarah pembentukan yang menjadi tonggak awal lahirnya Fatayat NU di Desa Purwajaya.
Ranting Fatayat NU Desa Purwajaya secara resmi pertama kali dibentuk
Dalam musyawarah pembentukan tersebut, para peserta sepakat untuk membentuk kepengurusan awal sebagai fondasi organisasi. Sahabat Feni Iin Indrayani Saputri dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Ranting Fatayat NU Desa Purwajaya, didampingi oleh Sahabat Masriah sebagai Wakil Ketua. Kepengurusan awal ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak organisasi serta merumuskan arah perjuangan Fatayat NU di Desa Purwajaya.
Sejak awal berdirinya, Ranting Fatayat NU Desa Purwajaya membawa visi untuk membangun kader perempuan muda NU yang berakhlak, berpengetahuan, dan berdaya guna bagi masyarakat. Fatayat NU tidak hanya hadir sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga sebagai mitra sosial yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan.
Perjalanan Ranting Fatayat Nu Desa Purwajaya
Dalam perjalanannya, Ranting Fatayat NU Desa Purwajaya berkomitmen untuk terus memperkuat soliditas kader, menjaga nilai-nilai ke-NU-an, serta bersinergi dengan badan otonom NU lainnya dan pemerintah desa. Kehadiran Fatayat NU diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam pembinaan generasi muda perempuan agar tetap berpegang pada nilai keislaman, kebangsaan, dan kepedulian sosial.
Pembentukan Ranting Fatayat NU Desa Purwajaya pada tahun 2021 bukan sekadar peristiwa administratif organisasi, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang pengabdian dan perjuangan. Dengan semangat kebersamaan dan khidmah, Fatayat NU Desa Purwajaya terus melangkah untuk menjadi organisasi perempuan muda NU yang aktif, mandiri, dan berperan nyata dalam kehidupan masyarakat Desa Purwajaya.
koordinasi dan sinergi dengan PAC Fatayat NU
Dalam konteks hubungan organisasi, Ranting Fatayat NU Desa Purwajaya senantiasa berpedoman pada kebijakan dan garis perjuangan Fatayat NU, serta menjalin koordinasi dan sinergi dengan PAC Fatayat NU sebagai struktur di atasnya. Pembinaan dari PAC Fatayat NU menjadi penguat dalam proses kaderisasi, pengembangan program kerja, dan penguatan kapasitas kader di tingkat ranting.
Ke depan, Ranting Fatayat NU Desa Purwajaya diharapkan terus tumbuh sebagai organisasi perempuan muda NU yang solid, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan berlandaskan nilai Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah, serta sinergi yang kuat antara NU desa dan PAC Fatayat NU, Fatayat NU Desa Purwajaya diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam menjaga tradisi, memperkuat kaderisasi, dan membangun peradaban di tingkat desa.
Pembentukan Ranting Fatayat NU Desa Purwajaya pada tahun 2021 menjadi awal perjalanan panjang khidmah perempuan muda NU di Desa Purwajaya, yang terus bergerak seiring irama Jam’iyah Nahdlatul Ulama dan Fatayat NU di semua tingkatan.
Visi dan Misi Ranting Fatayat NU Desa Purwajaya
Visi
Terwujudnya Ranting Fatayat NU Desa Purwajaya sebagai organisasi perempuan muda Nahdliyin yang berakhlak, berdaya, dan berperan aktif dalam penguatan Jam’iyah Nahdlatul Ulama serta kehidupan sosial kemasyarakatan di tingkat desa.
Misi
Menanamkan dan menguatkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah kepada kader Fatayat NU Desa Purwajaya.
Mengembangkan kaderisasi perempuan muda NU yang berkomitmen, berintegritas, dan siap berkhidmah dalam organisasi dan masyarakat.
Meningkatkan peran serta Fatayat NU dalam kegiatan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan di Desa Purwajaya.
Membangun sinergi dan kerja sama yang harmonis dengan Ranting NU Desa Purwajaya, badan otonom NU, serta PAC Fatayat NU.
Mendorong pemberdayaan perempuan muda NU melalui kegiatan pendidikan, sosial, dan pengembangan potensi diri.
Menjaga dan melestarikan tradisi ke-NU-an sebagai bagian dari identitas dan budaya masyarakat Desa Purwajaya.

Posting Komentar untuk "Profil dan Sejarah Pembentukan Ranting Fatayat NU Desa Purwajaya"